DaerahKomunitasMetro

Satuan Lalu Lintas Polres Metro melakukan Operasi Angkutan Ilegal dan Mobil Travel Gelap

POJOKSAMBER.ID-Metro — Satuan Lalu Lintas Polres Metro melakukan operasi angkutan ilegal dan mobil travel gelap di Jl. AH Nasution, Kecamatan Imopuro, Metro Pusat.

 

Operasi ini dilakukan untuk meminimalisir adanya kejahatan yang dialami oleh penumpang umum. Mengingat pada Senin, 1 November 2021 kemarin, seorang penumpang dari Bekasi, Jawa Barat, diperkosa oleh seorang sopir angkutan travel di atas kapal feri tujuan Lampung. Korban diperkosa di dalam mobil setelah penumpang lain turun.

 

Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Metro, IPTU Mulyono mengatakan, operasi itu dilakukan sebagai imbangan dari Direktorat Polda Lampung untuk menertibkan travel gelap.

 

“Jadi kita lakukan operasi khusus kendaraan yang memuat penumpang,” kata dia saat diwawancarai Lampung Post, Rabu, 03 November 2021.

 

Dia menjelaskan, operasi terhitung sudah berjalan tiga hari, hingga kini baru dua travel yang dikenakan sanksi tilang.

 

“Namun tetap, jika ada pelanggar pengendara seperti tak pakai helm tetap kita tindak. Sebab ini semua demi keamanan, ketertiban, keselamatan, dan kelancaran lalu lintas,” tutur Mulyono.

 

Dia mengimbau kepada masyarakat, jika ingin bepergian menggunakan kendaraan angkutan terutama travel, maka harus yang menggunakan plat kuning.

 

“Jadi imbauan untuk masyarakat umum, jika ingin berpergian jauh gunakanlah travel yang menggunakan plat kuning, agar aman dan terhindar dari kejadian yang tak dinginkan,” kata dia.

 

Selain itu, lanjutnya, Ia juga mengimbau kepada pemilik travel bahwa kendaraannya harus gunakan plat kuning.

 

“Tadi dari satuan unit pendidikan dan rekayasa (dikyasa) lalu lintas juga sudah menyambangi dan beri imbauan pada para pemilik travel,” ujarnya.

 

“Operasi ini akan dilakukan setiap hari, sampai benar-benar masyarakat mematuhi dan mengerti arti penting kendaraan yang memang bener-bener travel untuk kelancaran masyarakat,” tambah Mulyono.

Dijelaskannya, saat pemeriksaan dilakukan, mulai dari supir, kenek, hingga penumpang akan didata.

“Kita juga minta pada objek yang diperiksa untuk memberikan surat keterangan sudah vaksin,” ujarnya.(red)

Laporan: Ahie

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *