DaerahMetro

Sat Pol PP Metro Melakukan Sidak Ke Lokasi Bangunan Raden Sumatra

POJOKSAMBER.ID-Metro-Kabid Sat Pol PP Yosef Natapea mengatakan terkait bangunan Raden Sumatra ini diserahkan sepenuhnya oleh Pihak Pengacara.

 

Lanjutnya Karena menurut Pengaduan Masyarakat disekitar bangunan itu belum memiliki izin (IMB),karena soal izin mereka masih dalam proses,dan dari pihak pengacara mengatakan bangunan ini mereka yang sudah memberhentikan sendiri karena sambil menunggu proses IMB berjalan/selasai.kamis 25/02/2021.

 

Dan menyinggung masalah bangunan apabila terus dikerjakan maka pihak penegak perda akan menindak lanjuti sesuai perda No 10 Tahun 2010 tegasnya Yosef Natapea.

 

Menurut Pihak Pengacara (Andi Gunawan) Raden Sumatra Bangunan tersebut teruntukkan untuk Pendidikan,dan terkait bangunan ini warga mengizinkan dan kemarin juga sudah sempat bermusayarah di Kelurahan,Walaupun Pembangunan ini Terkena Warga,misalnya ketimpah Matrial atau apa,kami siap menganti yang baru,seperti misalnya asbes bocor,kita tidak akan menambal,tetapi langsung kita ganti.tegasnya.

 

Tetapi Walaupun dari pihak Masyarakat sudah Mengizinkan,tetapi dari pihak kami tetap akan memberhentikan bangunan,sambil Menunggu Proses IMB selesai.pungkasnya.(red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *