Hukum & KriminalNasional

Resmob Polda Ringkus 6 Pelaku Penganiayaan di BPN Pepabri Makassar

POJOKSAMBER.ID-Makassar — Resmob Polda Sulsel bersama tim Opsnal Polsek Biringkanaya kota Makassar berhasil mengamankan 6 (enam) pelaku penganiayaan (pembusuran) yang terjadi di BTN Pepabri Makassar, Selasa 12 Januari 2021 sekitar jam 21.55 WITA. Keenam pelaku tersebut diringkus di Jl. Perintis Kemerdekaan.

 

Enam pelaku itu, Taufik alias Uppie (30), alamat pondok Asri 1 blok c 1 no.2 sudiang Makassar.
Fadli Rahmat alias Caddi (18), alamat Balangtangnga. Anjas alias Anja (19) alamat Pondok Asri 1 b7 no.4 Sudiang Makassar. Muh. Alif alias Alif (16) alamat Pondok Asri 1 blok B5 no. 15 Sudiang Makassar. Joanre alias Andre (24) tahun alamat pondok asri 1 blok b8 no.1 Sudiang Makassar. Arman Maulana alias Cecep (25) alamat Balangtangnga Gowaria Sudiang Makassar.

 

Pembusuran itu terjadi ketika korban Asrul sedang membeli rokok di salah satu warung di BTN Pepabri sekitar jam 20.00 WITA tiba tiba didatangi oleh seseorang, namun tidak lama kemudian datang beberapa orang yang jumlahnya kurang lebih sekitar lima belas orang yang salah satunya melepas anak panah (busur) ke arah korban yang mengenai mata kiri dan paha kanan korban.

 

Korban yang terluka segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian korban sementara terbaring di Rumah Sakit Wahidin Sudiro Husodo Makassar dan menunggu pihak keluarga karena identitas korban tidak diketahui alamatnya.

Anggota Resmob Polda yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan, dan mendapat informasi kalau salah satu pelaku sedang parkir di salah satu warkop di Jalan Sudiang kota Makassar.

 

Kanit Polda Sulsel Kompol Edy Sabhara MB,S.IK segera perintahkan anggotanya menuju ke tempat yang di maksud dan langsung melakukan penangkapan terhadap lelaki Fadli dan mengintrogasi pelaku.

Kemudian anggota Resmob Polda melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 5 (lima) pelaku lainnya di rumahnya masing masing dan dibawa ke posko Resmob Polda Sulsel untuk diinterogasi.

“Para pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan penganiayaan di BTN Pepabri Kel. Bakung kec. Biringkanaya kota Makassar dengan menggunakan busur yang mengenai mata kiri korban,” jelas Kompol Edy.

Dari hasil pengembangan lidik, barang bukti diamankan 2 buah ketapel, 1 bilah parang, 2 unit HP xiomi warna gold dan HP Oppo hitam, 9 sembilan anak panah serta dompet warna biru.

” Masih ada beberapa orang dalam pencarian,” kata Kanit Resmob Polda.(red**)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *