DaerahKomunitasLampung Tengah

Kembali Diperiksa Mantan KPLP Lampung Tengah

POJOKSAMBER.ID-LAMPUNG TENGAH- Dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh oknum mantan Kepala Pengamanan Lemabaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas kelas IIB Gunung Sugih Lampung Tengah beserta jajaran, kembali mendaptkan perhatian publik, Kali ini dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI), Minggu,(7/1).

 

Betapa tidak, Pasca di mutasinya dua oknum pejabat pegawai lapas terkait dugaan main backing terhadap pembebasan narkotika dilingkungan lapas dan juga pungutan liar (pungli-red) hingga mencapai nilai puluhan juta rupiah, Rabu, 3 Febuari 2021 kemarin, kedua oknum tersebut kembali di periksa lebih guna mendapatkan informasi keterangan lebih dalam. Namun kali ini bukan dari Kanwil Kemenkumham daerah yang memeriksa, melainkan dari Dirjen Pas Kemenkumham RI.

 

Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah surat resmi yang dilayangkan oleh dua media online dengan nomor surat 002/PPW/SMSI/I/2021 terkait perihal ” Pengaduan Penyalahgunaan Wewenang Oleh KPLP Lapas Kelas IIB Gunung Sugih Lampung Tengah Beserta Jajarannya ” melalui Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang di tujukan ke 8 Lembaga Tertinggi Negara, yakni salah Dirjen Pas Kemenkumham RI telah diterima.

 

Dalam sidang yang digelar tertutup di Kanwil Kemenkumham Lampung, Mantan pejabat KPLP Gunungsugih tersebut nampaknya tak ingin merasakan sakit sendiri, Melalui keteranganya dalam pemeriksaan yang dilakukan Dirjen Pas Kemenkumham RI, Ia kembali menyeret lima nama baru pegawai lapas yang di duga ikut berjama’ah bersamanya dalam kasus tersebut.

 

Hal ini diperkuat setelah salah satu oknum pegawai lapas IIb Gunungsugih yang enggan disebut namanya coba menemui pihak pelapor untuk coba meminta tolong guna memberhentikan pemberitaan tersebut.

 

“Kami mohon bang beritanya jangan ditindak lanjuti lagi, karena dalam sidang Lukas “Bernyanyi” menyebutkan kawan- kawan yang terlibat dalam persoalan itu, salah satunya saya”, ujarnya.

Dirinya juga mengaku sudah berkali- kali dipanggil untuk di periksa dalam hal itu, namun dirinya enggan menceritakan secara rinci siapa saja yang bakal terlibat selanjutnya dalam “Nyanyian” Lukas saat sidang digelar.

 

” Yang pasti yang abang kenal, Oknum berinisial Y, A, dan termasuk saya juga diperiksa tentang persoalan itu, karena surat yang dikirim tersebut sudah sampai ke masing- masing tujuan dan ada sekitar 8 surat (termasuk tembusan-red), jelasnya.

 

Diketahui, Sebelumnya heboh dalam berbagai pemberitaan online tentang adanya dua oknum pejabat pegawai lapas IIb Gunungsugih yang main backing terhadap pembebasan peredaran narkotika di lingkungan tersebut, serta aksi pungli terhadap narapidana hingga mencapat puluhan juta rupiah. (Red/smsi Lamteng)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *