DaerahKomunitasMetro

Kejari akan membongkar dugaan Tipikor di DPUTR Metro

 

Metro–Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro, akan membongkar dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) setempat seperti yang diminta Walikota, Wahdi Siradjuddin beberapa waktu lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Metro, Virginia Hariztavianne mengatakan mendukung segala upaya pemkot setempat dalam mencegah dan pemberantasan Tipikor.

“Kejari pasti mendukung apa yang pak wali minta,” kata dia, Senin (7-8-2023).

Saat ini, Kajari menambahkan, laporan dugaan Tipikor pada Dinas PUTR Kota Metro tengah ditindaklanjuti pihaknya.

“Laporan Dinas PU saat ini di tangani kastel (Kasi Intel). Silahkan tanya ke kastel, sudah sampai mana,” tegasnya.

Sementara, Kasi Intel Kejari Metro, Debi Resta Yudha mengatakan, laporan dugaan Tipikor di Dinas PUTR yang diterima pihaknya akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.

“Kalau ada laporan, pasti kami tindaklanjuti dan akan kami proses sesuai perundang-undangan,” ucapnya.

Pihaknya mengucapkan terimakasih kepada Walikota Metro, Wahdi Siradjuddin yang telah memberikan dukungan kepada Kejari dalam hal pemberantasan Tipikor di Bumi Sai Wawai.

“Setiap ada laporan dugaan korupsi, pasti kami tindaklanjuti laporan itu. Intinya, secepatnya akan kami tindaklanjuti. Terimakasih atas dukungan yang telah diberikan oleh Walikota Metro kepada Kejaksaan Negeri Metro dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi,” tambahnya.

Sebelumnya, Walikota Metro, Wahdi Sirajuddin meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) kota setempat membongkar praktek tindak pidana korupsi (Tipikor) di Bumi Sai Wawai. Termasuk di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) setempat.

“Gratifikasi, korupsi, kolusi tidak boleh terjadi di Metro. Saya berjuang begini demi masyarakat,” kata dia.

Wahdi menegaskan, siap berkolaborasi dengan aparat pengawas internal pemerintah (APIP) setempat.

“Semua ada prosedurnya. Administrasi dievaluasi, ada tidak kerugian disitu. Kita ada APIP dan satuan pengendali, silahkan,” tegasnya.

“Negara ini taat hukum, keteraturannya telah diatur sebaik-baiknya. Enggak boleh ya, penting semua untuk masyarakat, kita semua sudah di gaji dan ada TPP juga,” lanjutnya.(**)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *