DaerahKomunitasMetro

Gelar Rapat Pleno Terbuka KPU Metro Penetapan 25 Calon Anggota DPRD Terpilih pada Pemilu 2024

Metro -pojoksamber.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik (Parpol) dan 25 calon terpilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota setempat, pada pemilihan umum (Pemilu) 2024. Kegiatan berlangsung di Aula KPU setempat, Selasa (28/5/2024).

Rapat pleno penetapan tersebut, dipimpin secara langsung oleh Ketua KPU Kota Metro, Nurris Septa Pratama, didampingi empat anggota KPU kota setempat yaitu, Agus Riyanto, Nova Hadiyanto, Yunita Dwi Nurbaya, Tony Wijaya, serta anggota KPU Provinsi Lampung, Warsito.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro, Nurrsi Septa Pratama mengatakan, penetapan 25 nama Caleg terpilih itu telah sesuai dengan surat dinas KPU Republik Indonesia.

“Hari ini sesuai surat dinas KPU RI, pasca putusan MK kami diminta 3 hari terkait penetapan hasil dan jumlah alokasi kursi serta anggota DPRD yang terpilih. Hari ini sesuai dengan jadwal kami laksanakan rapat pleno terbuka terkait dengan penetapan hasil alokasi kursi dan anggota DPRD terpilih untuk Pemilu 2024,” katanya.

Dia menyampaikan, pihaknya telah melakukan perhitungan menggunakan metode Sainte untuk mengkonversi perolehan suara partai ke kursi di parlemen pada Pileg 2024.

“Sampai dengan hari ini kan kami memang sudah menghitung, sesuai hitungan kami menggunakan metode Sainte Lague sudah ditetapkan 25 DPRD Kota Metro yang insyaallah bukan berubah tapi kami baru menetapkan ini,” ujarnya.

Dari 18 partai politik peserta pemilu, hanya terdapat 7 parpol yang memperoleh kursi legislatif di DPRD Kota Metro.

“Dari 18 partai politik memang tidak semua mendapatkan kursi, pertama dari PDI Perjuangan dapat 5 kursi, kemudian Golkar, NasDem dan PKS itu dapat 4 kursi. Lalu PKB dan Demokrat masing-masing 3 kursi dan Gerindra 2 kursi,” ungkapnya.

Dia menyampaikan, tugas KPU Metro dalam pileg 2024 telah usai. Selanjutnya terkait dengan pelantikan hingga penempatan anggota DPRD Kota Metro terpilih merupakan kewenangan dewan.

“Hari ini tugas kami sudah selesai menetapkan dan ini akan kami sampaikan kepada calon terpilih dan DPRD Kota Metro. Mungkin selanjutnya proses itu kembali kepada teman-teman dewan, terkait proses pelantikan kemudian penetapan itu bukan wilayah kami,” ujarnya.

Septa juga meminta seluruh Caleg terpilih dapat mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPU Kota Metro.

“Kami hanya mengantarkan tetapi kami minta kepada calon-calon terpilih, 21 hari menjelang pelantikan diminta untuk membuat LHKPN dan itu dilampirkan serta dilaporkan ke kami. Kalau selanjutnya terkait proses pelantikan, SK, AKD itu sudah wilayah teman-teman DPRD Kota Metro,” ucapnya.

Dari data yang dihimpun, berikut 25 nama calon anggota DPRD Kota Metro terpilih, Dapil 1 Metro Pusat terdapat 8 anggota DPRD terpilih, masing-masing ialah :

1. Yusron Fauzi Saleh
2. Ancilla Hernani
3. Ria Hartini
4. Maryati
5. Kun Komaryati
6. Ansori
7. Roma Doni Yunanto
8. Fahmi Anwar

Dapil 2 Metro Utara terdapat 5 anggota DPRD terpilih yang masing-masing ialah :

1. Sudarsono
2. Didik Isnanto
3. Iin Dwi Astuti
4. Efril Hadi
5. Ahmad Kuseini

Dapil 3 Metro Timur terdapat 6 anggota DPRD terpilih yang masing-masing ialah :

1. Sutikno
2. Basuki
3. Subhan
4. Abdulhak
5. Wasis Riyadi
6. Amrulloh

Dapil 4 Metro Barat dan Metro Selatan terdapat 6 anggota DPRD terpilih yang masing-masing ialah :

1. Wahid Asngari
2. Ahmadi
3. A Cahyadi Lamnunyai
4. Deswan
5. Hadi Kurniadi
6. Basuki Rahmad

(ADV)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *