Dua Kali ditegur, Pihak PT. Inti Bangun Sejahtera Tetap Beroperasi
Metro–(Pojoksamber.id)-Bukti Kesengajaan pembiaran Pemerintah Kota Metro, dan terindikasi adanya dugaan mafia perizinan sebagaimana diungkapkan Ketua LSM GETAR Lampung, Syaheri beberapa waktu lalu, dengan dasar, banyak perizinan yang jelas melanggar dan diduga mal administrasi perizinan dilakukan oknum oknum teknis perizinan ditubuh TKPRD. Terlebih soal tower, tidak dilakukan tindakan tegas pensegelan tanda ilegal, selama belum resmi pegang izin.
Sebelumnya, Sekda Kota Metro dan juga Ketua TKPRD, Bangkit Haryo Utomo, berjanji akan segera melakukan rapat koordinasi dengan pihak terkait dan melakukan pensegelan. Namun, hingga kini tidak ada kejelasan informasi lanjut.
Dilain pihak, Pihak Satuan Polisi Pamong Praja selaku penegak perda, melalui Kabid Penegakan Perda Kota Metro, Yoseph Nenotaek, sebelumnya mengungkapkan telah melayangkan surat teguran dua kali, ke pihak PT. Inti Bangun Sejahtera.
Dari teguran itu, hanya janji Jawaban yang diberikan Pihak PT.Inti Bangun Sejahtera, tanpa melaksanakan poin kelengkapan syarat perizinan. Hingga di Awal tahun 2022, tidak juga ada kejelasan dan tanpa ada tindakan tegas.
saat ini, Senin, 03 Januari 2022, Dalam konfirmasi ulang tim media ini, Kabid Penegakan Perda Kota Metro, Yoseph Nenotaek, diruang kerjanya, kembali berdalih, memberikan kesempatan bagi pihak PT.Inti Bangun Persada karena ada etikad baik.
“Ya, kita masih menunggu dan memberikan kesempatan bagi orang yang beritikad baik, dalam hal ini pihak PT Inti Bangun Sejahtera untuk melengkapi syarat perizinan,”kata Yoseph.
Hal yang terjadi mengenai perizinan di Kota Metro, khususnya perizinan yang lintas nya melalui TKPRD, menguatkan dugaan masifnya sistem perizinan yang dibangun birokrasi pemerintah Kota metro, dengan peran oknum oknum mafia perizinan.
Tidak bisa bergerak, ikuti alur, sebab kondisinya simalakama, meski sudah ada surat resmi dari Pihak Kelurahan Yosorejo untuk melakukan penyegelan tower tersebut. Itulah posisi yang mungkin dihadapi pihak Pol PP.(*/Red)