DaerahKomunitasMetro

Bongkar Korupsi di Metro, IPLI Rencanakan Pengecekan Ketebalan dan Kadar Aspal Proyek

Metro — Ikatan Pemuda Lampung Indonesia (IPLI) akan membongkar praktek dugaan tindak pidana korupsi (korupsi) dari seluruh pekerjaan yang sudah dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Metro.

Ketua IPLI Kota Metro, Hermansyah TR mengatakan, untuk membongkar praktek korupsi tersebut, pihaknya akan menggerakkan massa dan melakukan pengecekan ketebalan dan kadar aspal diseluruh pekerjaan yang selesai tahun 2022 lalu.

“Kami lakukan pembuktian ketebalan, apakah benar ketebalannya sampai 3 centimeter asli. Kami akan lakukan cek core drill secara mandiri di semua pekerjaan,” kata dia, Jumat, 04 Agustus 2023.

Dia menambahkan, dalam pengecekan tersebut nantinya pihaknya akan mengajak perwakilan kejaksaan dan Wali Kota Metro, Wahdi Sirajuddin supaya tidak dibilang memanipulasi data yang ada.

“Dalam pembuktian itu, kami ajak kejaksaan dan Wali Kota, apakah sudah sesuai dengan RAB atau minimal 3 centimeter. Nah, supaya tidak ada kecurangan yang terjadi di lapangan,” tambahnya.

Dia menjelaskan, selama ini, hasil core drill yang dilakukan oleh Dinas PUTR itu dilakukan oleh oknum mantan ASN di PUTR.

“Nanti kami cek juga di samping core drill yang dulu pernah di cek dan akan kami bandingkan dengan data yang ada. Semua akan kami cek, seumpama ada 200 pekerjaan ya akan kami cek semuanya. Itu kami lakukan secara mandiri dan tidak ada unsur apapun dari pihak lain,” ujarnya.

“Gerakan ini merupakan kesadaran warga Metro untuk mendapatkan dan memperbaiki infrastruktur di Kota Metro biar bagus dan sesuai RAB. Sehingga bisa mendapatkan hasil pengerjaan yang awet dan tidak mengecewakan masyarakat,” lanjutnya.

Selain melakukan pengecekan ketebalan pekerjaan, Herman juga membeberkan mekanisme pengondisian atau pengantin proyek.

“Memang sudah kami serahkan semua di Kejaksaan Negeri Metro. Nah, salah satunya proses pengantin proyek. Pada proses lelang ataupun penunjukan langsung (PL) berkas yang dimiliki rekanan semua sudah ada di flashdisk. Itu semua nanti dikerjakan oleh orang PU nama nya Hasan dan Ketut di Bidang Bina Marga (BM),” kata dia.

Dia menambahkan, setelah jadi kontrak, pihak rekanan yang sudah di kondisikan itu harus membayar sebesar 1-2 persen dari nilai kontrak.

“Nah, uang semua itu nantinya lari ke Kadis PUTR. Bisa di panggil dan dimintai keterangan saja Hasan dan Ketut nya yang mengerjakan Upload berkas itu. Saya tekankan juga untuk di buktikan di Meja Hijau,” pungkasnya. (*)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *