DaerahKomunitasPendidikanPeristiwaTanggamus

Murid Smp Negeri 2 Semaka Di Arahkan Kepala Sekolah Beli Buku Pelajaran

POJOKSAMBER.ID-Tanggamus.Dinas Pendidikan Sekolah Menengah Pertama Negeri 2 Kecamatan Semaka mengharuskan siswa siswinya untuk membeli buku pelajaran di saat pandemi virus covid-19 yang masih merebak.

Murid Smp Negeri 2 Semaka Di Arahkan Kepala Sekolah Beli Buku Pelajaran.
Murid Smp Negeri 2 Semaka Di Arahkan Kepala Sekolah Beli Buku Pelajaran.

Informasi yang diterima media orangtua murid yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, “Kalau anaknya diminta Kepala Sekolah untuk membeli buku Melalui Suplayer dari Metro yang di titipkan di toko photo copy senilai Rp. 120,000.- (Seratus Dua Puluh Ribu) setiap murid dan ini yang kedua kalinya menebus buku pelajaran SMP Negeri 2 Semaka, “ucap orang tua murid yang tidak mau disebutkan namanya.

 

Lain Hal nya Revan yang Mengatakan, “Pembeliaan Buku ini sudah yang ke dua kali, yang pertama bulan Oktober 2020 Sama yang sekarang ini, dan murid smp kaya nya di haruskan beli karena Keponakan saya 2 orang satu rumah harus beli semua, engak boleh pinjam, “tutur nya Revan

 

Menyikapi apa yang sudah disampaikan orang tua murid, Media ini menemui kepala Sekolah Smp Negeri 2 Semaka dan kepala sekolah membenarkan hal tersebut dan mengatakan, “Kalau pembelian buku tersebut atas kemauan murid dan Kami guru Mengarah kan Saja, mengenai untuk Dana Bos 20 % bahkan lebih dari itu bisa untuk pembelian pengadaan buku Bahkan untuk Semua Buku sudah di adakan dari dana Bos untuk Siswa Siswi di sekolah smp ini, “jelas kepala sekolah, kamis (21/01/2021)

 

Selanjutnya Media ini menanyakan juga kepada orang toko photo copy dan mengatakan, ” iya pak, pembelian buku itu Rp.120,000,- (seratus dua puluh ribu rupiah) setiap murid, tapi ini bukan saya yang jual, hanya titipan orang metro, “Ujar nya orang toko photo copy.

 

Padahal informasi yang didapat dari sekolah Smp negeri yang lain tidak menerapkan cara pembelian buku seperti itu, bahkan murid tidak diharuskan membeli buku karena ada dana bos buku yang bisa mengcovernya.
Dengan adanya permasalahan buku pelajaran dibebankan kepada Murid di Masa Pandemi Covid 19, media ini mencoba menghubungi kepala dinas pendidikan kabupaten Tangamus, namun belum bisa dihubungi.

Apabila hal ini menyalahi aturan dari dinas pendidikan, agar secepatnya ditindak lanjuti mengingat saat ini masa pandemi covid-19, dimana banyak orangtua siswa yang kehilangan pekerjaan dan ada juga untuk berusaha juga masih dalam kesulitan. (red/doli)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *