KomunitasNasionalPeristiwa

Waduh !! Keluarga Kepala Desa Pa’rasangan Beru Diduga Melakukan Kekerasan Terhadap Wartawan

POJOKSAMBER.ID, Takalar – Salah satu Reporter dari Media online dan Tabloid Retorika.co.id diduga mengalami tindakan kekerasan verbal dan fisik oleh Keluarga Kepala Desa Pa’rasangan Beru Kecamatan Galesong Kabupaten Takalar, Burhanuddin Dg Miala, kronologi tersebut seperti yang dilansir di laman Retorika.co.id saat hendak melakukan konfirmasi dan peliputan terkait aksi Demo masyarakat Desa Parasangan Beru Jumat, 28/05/2021, sekitar pukul 20:30 WITA.

Saat reporter Retorika tiba di rumah kediaman Kepada Desa Parasangan Beru, telah berkumpul masyarakat hendak menyuarakan aspirasi kepada Kepala Desa seraya menunggu di ruang tamu untuk bisa ditemui.

Ternyata yang keluar adalah istri dan anak serta mantu kepala desa, saat hendak dimeintai keterangannya
oleh Wartawan Retorika.co.id, Dirham Sibali guna meminta tanggapan/komentar justru yang diterima adalah caci maki dan perlakuan kasar dengan mendorong dan menendang Wartawan/Reporter tersebut.

Di tengah perlakukan Kasar dan kekerasan yang dilakukan oleh pihak keluarga kepala Desa, tiba-tiba kepala desa muncul dan ikut juga mengusir Wartawan/Reporter karena menolak untuk dimintai keterangannya.

Akibat perlakuan tersebut Wartawan/Reporter Retorika Dirham Sibali akan melaporkan Kepala Desa Parasangan Beru Ke Polres Takalar karena telah menghalang-alangi kerja-kerja jurnalistik yang dilindungi oleh Undang Undang No. 40/1999 Tentang Pers, dimana seorang Jurnalis/Wartawan tidak boleh dihalangi halangi atau dihambat dalam mencari dan memperoleh informasi yang dibutuhkan oleh publik.

Sangat disayangkan aksi arogansi yang dilakukan keluarga kepala desa Burhanuddin dg miala ke pihak awak media yang meliput aksi masyarakat terkait dengan aspirasi masyarakat yang ingin dikomunikasikan dengan kepala desanya.

Sang kades bersama keluarga belum berhasil dikonfirmasi sampai berita ini tayang. (*)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *