DaerahEkonomiKomunitasMetro

Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Metro Bertambah 35 Orang Termasuk Bayi 7 Bulan

POJOKSAMBER.ID-METRO-Untuk saat ini kasus terbanyak terjadi pada hari ini, sebanyak 35 orang terkonfirmasi Covid-19 di Kota Metro. hal ini disampaikan oleh Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Kota Metro Misnan, pada Sabtu (23/01/2021).

 

35 orang tersebut diantanya,
1. Pasien 423 ; Ny. S, umur 46 tahun
2. pasien 424 ; Nn. RHL, umur 16 tahun
3. Pasien 425 ; Nn. RNS, umur 20 tahun. Ketiganya merupakan warga Kelurahan Metro, Metro Pusat dan merupakan sekeluarga yang mengeluh denam dan batuk.

 

4. pasien 426 ; Ny LE, umur 47 tahun warga Kelurahan Metro, Metro Pusat yang merupakam istri dari Tn. DF (P336), yang positif.
5. Pasien 427 ; Ny R, umur 33 tahun warga Imopuro Metro Pusat, yang merupakan nakes RSUD Tanggamus.
6. Pasien 428 ; Ny. NRJ, umur 28 tahun warga Kelurahan Hadimulyo Barat Metro Pusat.
7. Pasien 429 ; Tn. RA, umur 47 tahun warga Hadimulyo Barat, Metro Pusat, yang merupakan ayah dari Pasien An. R (P320) yang Positif.
8. Pasien 430 ; Ny VH, umur 36 tahun, alamat Yosomulyo, Metro Pusat, yang merupakan Nakes Rumah Sakit Metro, juga merupakan istri dari Tn. CS (P419), yang positif.
9. Pasien 431 ; An. M AF (L) umur 11 tahun warga Tejoagung, Metro Timur, merupakan anak dari Ny. SM (P418).

 

10. pasien 432 ; Tn. DSB umur 32 tahun
11. Pasien 433 ; Ny. NP umur 27 tahun
12. Pasien 434 ; An. MRB (L) umur 7 bulan warga Iringmulyo, Metro Timur.
Dimana bertiga sekeluarga ayah, ibu dan anak. Dengan kronologi ayah bekerja di Bank di Punggur Lampung Tengah yang mengeluh hilang penciuman dan sesak. Dan disusul anak demam, batuk, pilek dan diare. Saat ini Ibu dan anak saat ini dirawat di Rumah Sakit.

 

13. Pasien 435 ; Tn. S umur 48 tahun warga Iringmulyo Metro Timur yang merupakan suami dari Ny. J(P387) yang positif.
14. Pasien 436 ; Ny. H umur 50 tahun warga Iringmulyo, Metro Timur Kota Metro.
15. Pasien 437 ; Tn. S umur 55 tahun warga Rejomulyo Metro selatan Kota Metro yang merupakam suami dari Ny. SR (P283).(red)

Sumber: Kominfo

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *