Talkshow Bersama Radio Metropolis, Bawaslu Kota Metro
POJOKSAMBER.ID-METRO-Bawaslu Kota Metro melalukan talkshow bersama Radio Metropolis, dengan bahasan pemilihan kepala daerah ditengah pandemi covid 19, Senin (12/10/2020).
Ketua Bawaslu Kota Metro Mujib S.Ag mengatakan, Provinsi Lampung pada tahun 2020 menggelar Pilkada serentak sebanyak 8 dari 15 kabupaten/kota yakni Kota Bandar Lampung, Kota Metro Kabupaten Lampung Timur, Kabupaten Pesawaran, Kabupaten Way Kanan, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Pesisir Barat dan Kabupaten Lampung Selatan.
“Dimana tugas Bawaslu sebagai pencegah, penindakan, pengawasan dan penyelesaian sengketa. Hal ini kami lakukan sebagai tujuan yaitu, memastikan Pilkada berjalan LUBER (Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia) dan JURDIL ( Jujur dan Adil). Kemudian kami juga bertugas sebagai menyadarkan tentang pentingnya pendidikan pemilih. Serta mendorong partisipasi pemilih dalam mewujudkan Pilkada berkualitas,” papar Mujib.
Wajib juga mengatakan, bahwa Bawaslu mempunyai kewajiban untuk bersikap adil, tidak pilih kasih, bersikap netral kepada pasangan calon dan masyarakat.
“Untuk saat ini KPU telah menetapkan 4 Paslon, yang sekarang ini memasuki tahapan kampanye dari tanggal 26 September sampai tanggal 5 Desember. Kemudian saat ini sudah tercatat 115.844 pemilih,” ujarnya.
Tambahnya, beberapa hal yang perlu mendapat perhatian secara serius dalam melaksanakan kampanye yaitu,
tetap wajib mematuhi Protokol Kesehatan.
“Ada beberapa tahapan yang dilakukan paslon terkait dengan pelaksanaan kampanye yaitu paslon harus meminta seluruh kegiatan kampanye mempunyai surat pemberitahuan kepada polisi /rekomendasi dari satgas covid,” ungkapnya.
Lanjutnya, para petugas akan mengawasi, memastikan seluruh prokes sudah terlaksana. Peserta kampanye tidak boleh melebihi 50 orang. “Tidak boleh melibatkan anak kecil, ibu hamil dan para lansia. Jika 2 ketentuan itu tidak di taati, kami akan memberikan teguran, mengeluarkan surat tertulis akan memberikan sanksi kepada pelanggar tersebut,” tegas Mujib. (Red)