DaerahKomunitasMetro

Lima Pasang Muda-mudi Terjaring dalam Razia Yang Dilakukan Satpol-PP Kota Metro

POJOK SAMBER, Metro–Sebanyak lima pasang muda-mudi terjaring dalam razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Metro.

Muda mudi itu terjaring razia petugas yang menyisir 10 tempat penginapan baik itu indekos maupun kontrakan. Yaitu, Kontrakan Griya Raiysa di Kelurahan Yosodadi, kosan Putra Arindra, kosan Viladekos dan Alvaro 1 di Kelurahan Iringmulyo, lalu kosan Hikmah Hi. Solihin Tahir di Jalan Seminung.

Kemudian, Wisma Hijau Daun di Jalan Kerinci 2, Rumah kost atau kontrakan Fahir di Jalan Pala VI dan Kosan Belakang Kafe Mama di Jalan Merica 15A. Ketiga tempat tersebut berasal dari Kelurahan Iringmulyo, Kecamatan Metro Timur.

Lalu, dua tempat lainnya adalah Kosan Gama di Jalan Letjen Alamsyah Ratu Prawira Negara Metro Pusat. Terakhir, Kosan Pink di Kelurahan Mulyojati Kecamatan Metro Barat.

Kasat Pol-PP Kota Metro, Jose Sarmento melalui Kabid Penegak Perda Yoseph Nenotaek mengatakan, razia tersebut dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengeluhkan sejumlah rumah kost diduga kerap dijadikan tempat prostitusi digital dan praktik mesum remaja.

“Jadi razia yang kita lakukan ini berkaitan dengan laporan masyarakat, yang mana informasinya terdapat kamar-kamar kost di Metro ini disewakan kembali dengan waktu jam-jaman dan diduga untuk tempat berbuat hal-hal yang tidak diinginkan,” kata dia, Rabu (5-4-2023).

Dia menambahkan, lima pasang yang diduga berbuat mesum dalam sejumlah kamar kost di Metro itu terjaring dalam razia yang dilakukan Satpol-PP pada Selasa 4 April 2023 mulai pukul 21.15 WIB hingga 23.10 WIB.

“Yang terjaring razia ini ada banyak tapi yang kita lakukan pembinaan itu ada 10 orang, semuanya pasangan muda-mudi bukan suami istri dan kita lakukan pembinaan di lokasi,” tambahnya.

Yoseph menjelaskan, lima pasangan muda-mudi bukan suami istri itu tidak diberikan sanksi. Petugas hanya memberikan surat teguran agar para pasangan tersebut tidak mengulangi perbuatannya.

“Tidak ada sanksi, hanya saja pasangan bukan suami istri yang kita temukan dalam kamar kost itu kita berikan surat teguran. Kemudian membuat pernyataan, jika nantinya ditemukan lagi maka akan kami bawa ke kantor untuk dilakukan pembinaan lanjutan,” ujarnya.

Selain lima pasang muda-mudi bukan suami istri, Pol-PP juga mendapati lima pria dan wanita dari sejumlah rumah kost dan penginapan yang tidak memiliki identitas diri.

“Selain pasangan muda-mudi bukan suami istri, kami temukan lima penghuni kost yang tidak dilengkapi dengan identitas seperti KTP. Kalau yang mengkonsumsi miras kami tidak temukan, hanya itu saja,” katanya. *

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *