DaerahKomunitasMetroPolitik

PDIP Metro Kisruh Internal, ini Tanggapan Anggota DPRD Ancilla Hernani

POJOKSAMBER.ID-Kota Metro– Anggota DPRD Ancilla Hernani sekaligus sebagai Anggota Politikus DPC PDIP Metro menanggapi permasalahan internal partai terkait adanya tuduhan kepada nya tak memperjuangkan Anna Morinda di Pilkada Walikota Metro Tahun 2020.

 

Diketahui, permasalahan internal partai saat acara rapat”Peradilan” Dilaksanakan secara daring antara DPC PDIP Metro dengan DPP PDIP di Kantor DPC PDIP Metro pada,Jum’at,(25/03/21).

“Sebenarnya ini menurut saya masalah internal partai, dan tidak layak untuk di bicarakan. Akan tetapi, saya juga tidak bisa membatasi teman- teman media untuk mencari informasi yang berkembang saat ini”, Kata Ancilla usai menghadiri peresmian Mushola An-Nur di Kelurahan Yosomulyo pada Minggu, (04/04/21).

Lanjut Ancilla, menjelaskan kepada awak media, Meskipun terkait permasalahan ini adalah urusan internal partai. akan tetapi, Perlu saya jelaskan keterkaitan permasalahan di internal partai yang sudah beredar dimedia dan ter-expose ya demikian adanya.

 

Pada prinsipnya saya mengatakan bahwa “Lebih baik diselesaikan secara internal partai itu harapan saya dan saya akan membesarkan Partai PDIP Metro”.

Lanjutnya menjelaskan, Bahwa bener kejadian kisruh internal partai antara saya ( Ancilla Hernani) dengan Anna Morinda (Ketua DPC PDIP Metro).

“Saya pun sendiri agak terkejut , didalam undangan tersebut tidak ada dicantumkan siapa nama sebagai terduga. Seharusnya undangan itu diperuntukkan untuk internal DPC PDIP Metro. Akan tetapi mencuat diluar, ini diluar sepengetahuan saya”. Ucap Ancilla

Dan untuk SK sebagai Wakil Ketua DPRD Metro itu urusan DPP , kita tunggu sajalah yang berhak mendapatkan SK tersebut. Sambil tersenyum kepada awak media.

Diketahui Anna Morinda sebelum mengikuti Pilkada Walikota Metro tahun 2020 menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Metro. Yang seharusnya Ancilla Hernani yang kini menjabat Wakil Ketua Komisi II Metro menggantikan Anna Morinda sebagai Wakil Ketua DPRD Metro kala itu. Hingga saat ini masih menunggu Surat Keputusan DPP.(Red/***)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *