DaerahHukum & KriminalKomunitasMetro

Warga Lampung Timur Di Amankan Di Polres Metro Bawa Sabu Seberat 2,60 Gram

Metro–Polres Metro Polda Lampung, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/7/I/2023/SPKT.SATRES NARKOBA/POLRES METRO/POLDA LAMPUNG. Hari Selasa , Tanggal 31 Januari 2023 sekira Jam 20.00 Wib

Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Metro berhasil mengamankan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut terjadi pada Hari Selasa , Tanggal 31 Januari 2023 sekira Jam 20.00 Wib. di Jl. Jendral Sudirman Kel. Ganjar Agung Kec. Metro Barat Kota Metro.

Diketahui Identitas Tersangka berinisial AS 41th, warga asal Dusun I RT 001 RW 001 Desa Sukaraja Nuban Kec. Batanghari Nuban Kab. Lampung Timur.

Kasat Narkoba Polres metro IPTU AE. Siregar mengatakan saat dilakukan penangkapan, pelaku kedapatan membawa 1 ( Satu ) bungkus kotak rokok merk “SAMPOERNA A MILD” yang didalamnya terdapat 1 ( satu ) lembar plastik klip ukuran sedang yang didalamnya berisikan butiran kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kurang lebih 2,60 gram.

Selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti di amankan di Sat Res Narkoba Polres Metro untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(red)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *