Walikota Metro Wahdi, didampingi Kepala OPD Terkait, Mengikuti Dialog secara virtual

Metro, (Pojoksamber.id)-Walikota Metro Wahdi, didampingi kepala OPD terkait, mengikuti dialog secara virtual dengan Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian N, melalui aplikasi zoom dari Ruang Rapat Kantor Walikota Metro, Jumat (30/4/2021).

 

Walikota Metro, Wahdi, menyimak paparan dari Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian N.

Dialog yang berlangsung ini secara khusus membahas mengenai Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian N dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan dialog secara terbuka dengan pemerintah daerah yang difokuskan untuk mengupas tuntas hal-hal yang menjadi permasalahan dan dinamika lainnya dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menurut Dirjen, dialog ini sangat dibutuhkan mengenai masalah-masalah yang dihadapi. “Giat ini merupakan media diskusi dengan pemerintah daerah yang sangat dibutuhkan untuk lebih memahami kondisi suatu pemerintah daerah,” katanya.

Mochamad Ardian N meminta Pemerintah Daerah untuk segera mempercepat implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Hal yang perlu diperhatikan pada seluruh daerah, baik itu Provinsi, Kabuaten/Kota menyiapkan langkah-langkah mendorong percepatan impelementasi Permendagri yang telah diterbitkan (SIPD) dan juga dapat bekerja sama dengan baik.

“Saya juga meminta kepala daerah segera menyesuaikan untuk menggunakan SIPD sesuai Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 secara tepat waktu sebagai dukungan perencanaan pembangunan berbasis elektronik,”ucapnya.

 

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Mochamad Ardian N membahas mengenai Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Kami minta juga seluruh Pemda untuk secara tertib dan tepat waktu untuk menggunakan aplikasi SIPD sebagai platform menyampaikan dukungan perencanaan pembangunan dan keuangan daerah yang berbasis elektronik.

Ia juga menyampaikan, dalam hal ini Kemendagri terus mendorong agar Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang terintegrasi antara informasi keuangan daerah, Kemendagri juga melakukan sinkronisasi dan harmonisasi rencana pembangunan dan keungan daerah yang menjadi acuan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan di daerah. Hal ini juga bertujuan untuk membangun hubungan tata kelola pemerintah pusat dan daerah yang harus semakin efektif dan efisien, mempercepat reformasi birokrasi dalam upaya untuk memperkuat otonomi daerah.

SIPD merupakan sistem informasi yang memuat sistem perencanaan pembangunan daerah dan sistem keuangan daerah, serta sistem pemerintahan daerah yang lain, termasuk sistem pembinaan dan pengawasan pemerintahan daerah. Sehingga diharapkan seluruh Pemda segera menyesuaikan.

“Pemerintah Daerah boleh menggunakan aplikasi lain di luar SIPD, akan tetapi jangan sampai membebankan anggaran APBD,” tegasnya.

Dalam SIPD ini Pemerintah dan Pemerintah Daerah diharapkan dapat mempercepat transformasi digital. Adapun langkah-langkah dalam percepatan transformasi digital tersebut adalah lakukan percepatan perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital dan penyediaan layanan internet, mempersiapkan roadmap transformasi digital di sektor-sektor strategis, mempercepat integrasi pusat data nasional, siapkan kebutuhan SDM talenta digital, dan berkaitan dengan regulasi, skema pendanaan dan pembiayaan untuk segera disiapkan secepatnya. (Red/kominfo)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *