Langgar UU, DPC BIDIK Kota Metro Minta Dinas PUTR Dan RS Mardi Waluyo Kembalikan Bangunan Trotoar Sebagai Hak Pejalan Kaki
Kota Metro,(pojoksamber.id)- DPC BIDIK Kota Metro meminta Dinas PUPR dan Rumah Sakit Mardi Waluyo untuk bertanggung jawab atas hilangnya bangunan