Pemkot Metro Ikuti Rakor Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan PPKM Mikro
POJOKSAMBER.ID-METRO-Sekda Kota Metro Bangkit Haryo Utomo mengikuti Rakor Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Provinsi Lampung secara Virtual, di Ruang OR Setda Kota Metro, Kamis (17/06/2021).
Dalam hal ini, Gubernur Arinal Djunaidi memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Perkembangan Pelaksanaan PPKM Mikro di Provinsi Lampung, bertempat di Mahan Agung Provinsi Lampung. Walikota Metro, Wahdi, turut hadir secara langsung di Mahan Agung terkait pembahasan tersebut dalam Penanganan dan Pengendalian Covid-19 berbasis Mikro.
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, Provinsi Lampung merupakan gerbang provinsi penyeberangan antara Pulau Sumatera dan Pulau Jawa.
“Provinsi Lampung merupakan salah satu gerbang penyeberangan, yang menghubungkan antara Pulau Jawa dengan Sumatera, maka dari itu kita harus memberikan pengoptimalan dan keberlangsungan, dan provinsi telah menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dibuka dengan ketentuan-ketentuannya,” paparnya.
Lanjutnya, Arinal menyampaikan, “Bahwasannya Provinsi Lampung telah menetapkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan ketentuan-ketentuan keterbatasan yang berlaku. Jika di daerah belum membuat aturan daerah, harus segera membuat dan ditindak lanjuti”.
Gubernur menambahkan, terkait kewaspadaan sangat diperlukan dalam menghadapi situasi Pandemi Covid-19, dimana Provinsi Lampung dinilai oleh Pemerintah Pusat memiliki posisi yang sangat strategis dan menjadi salah satu Provinsi yang menentukan keberhasilan penanganan dan pencegahan covid-19 di Indonesia.
“Untuk itu, saya minta kepada Bupati/Walikota untuk terus membantu dalam Penanganan dan Pengendalian Covid-19 berbasis Mikro,” katanya.
Selanjutnya, dalam penanganan kasus Covid-19, Kota Metro pada tanggal 17 Juli 2021 masuk zona merah, hal ini berdasarkan penilaian dari data kasus positif kementerian Kesehatan.
Walikota Metro, Wahdi, menyampaikan, bahwa penyebaran terbesar merupakan dari wilayah Metro Pusat dan Metro Timur, dan dilihat pada kasus penyebaran tertinggi terlihat pada penyebaran penduduk yang padat.
“Pemkot Metro berupaya semaksimal mungkin untuk melindungi masyarakat, serta kerjasamanya untuk tetap meningkatkan kualitas RS Penanganan Covid-19 dengan kapasitas perawatan dan ruang isolasi standarisasi, dengan memperhatikan RSUD Ahmad Yani sebagai RS rujukan Regional 2 dengan dibantu beberapa RS swasta penanganan Covid-19”, ujar Wahdi.
Dalam rapat tersebut dilaksanakan secara virtual dan dikuti oleh seluruh Kabupaten/Kota se-provinsi Lampung. Rapat juga dihadiri oleh jajaran Forkopimda Provinsi Lampung dan kepala OPD terkait.(red/kominfo)