DaerahHukum & KriminalTulang Bawang

Bandar Narkotika Asal Wiralaga I Ditangkap Polres Tulang Bawang

POJOKSAMBER.ID-Tulang Bawang Lampung.Seorang bandar narkotika asal Kampung Wiralaga I, Kecamatan Mesuji, Kabupaten Mesuji, ditangkap petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulang Bawang.

 

Bandar narkotika ini ditangkap hari Rabu (24/03/2021), pukul 15.00 WIB, di sebuah rumah yang ada di Kampung Agung Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang.

 

“Bandar narkotika asal Kampung Wiralaga I, yang berhasil ditangkap oleh petugas kami ini berinisial MN als JN (33), berprofesi tani,” ujar Kasatres Narkoba AKP Anton Saputra, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Andy Siswantoro, SIK, Sabtu (27/03/2021).

 

Lanjut AKP Anton, dari lokasi penggerbekan petugas kami berhasil menyita barang bukti (BB) berupa satu bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,90 gram, lima bungkus plastik klip kosong, kotak rokok merk Ina Mild, dua lembar bukti transfer dan handphone (HP) merk samsung warna putih.

 

Penangkapan terhadap bandar narkotika jenis sabu asal Kampung Wiragala I ini, merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan oleh petugas kami di Kecamatan Banjar Margo. Informasi yang didapat bahwa sebuah rumah yang ada di Kampung Agung Jaya, sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

 

“Saat rumah tersebut digerebek oleh petugas kami, berhasil ditangkap seorang bandar narkotika dengan BB narkotika jenis sabu,” ungkap AKP Anton.

 

Bandar narkotika tersebut, saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolres Tulang Bawang dan akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
(Apendi)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *